Trendwanita.com, News – Bingung mencari informasi tentang jadwal pencairan PKH 2025? Tenang, sekarang sudah berada di tempat yang sangat tepat.
Kementerian Sosial kembali meluncurkan distribusi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang kurang mampu dan rentan, mencakup ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan Sosial (Bansos) PKH akan disalurkan dalam empat gelombang sepanjang tahun 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
- Gelombang 1: Januari – Maret
- Gelombang 2: April – Juni
- Gelombang 3: Juli – September
- Gelombang 4: Oktober – Desember
2 Cara Cek Bansos PKH 2025
Cek Bansos PKH 2025 di Website Resmi:
1. Akses situs di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih lokasi administrasi yang sesuai (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
4. Masukkan kode captcha yang muncul, kemudian klik “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan Bansos.
Cek Bansos PKH 2025 di Aplikasi:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan alamat yang tertera di KTP.
3. Unggah foto KTP serta swafoto dengan memegang KTP di tangan.
4. Setelah akun Anda terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
5. Masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerimaan Bansos Anda.
Jumlah bantuan dalam Program PKH 2025 berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan, atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan, atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan, atau total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan, atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan, atau total Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan, atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan, atau total Rp2.400.000 per tahun.